Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Layanan Publik

Sahabat Sehat Setjonegoro dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat

RSUD KRT. Setjonegoro dan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (@bppkadwonosobo)
melakukan penandatangan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan untuk layanan publik dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (@disdukcapilwonosobo),
di Aula Wijaya Kusuma RSUD Setjonegoro.

MoU tersebut merupakan awal dari upaya memaksimalkan data kependudukan untuk mendukung layanan publik secara lebih cepat dan akurat.

RSUD KRT Setjonegoro dan BPPKAD menjadi contoh dari OPD lain untuk melakukan integrasi data kependudukan dalam pelayanan.

Acara dihadiri @bupati.wonosobo bersama @ wakilbupati.wonosobo beliau sangat mengapresiasi adanya inisiatif kesepakatan tiga pihak tesebut, mengingat saat ini kebutuhan akan data kependudukan sudah sangat urgen.

Semua OPD diminta untuk memiliki data yang akurat, karena dengan data yang akurat dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Jajaran OPD, perlu bekerjasama dengan Dinas Dukcapil serta melakukan perubahan, percepatan, serta inovasi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin ketersediaan potensi sumber daya manusia di unit kerja masing-masing.

Bupati Wonosobo berpesan kepada semua OPD untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memanfaatkan ketersediaan data akurat dari Dinas Dukcapil ini seoptimal mungkin.

#sehatbersamasetjonegoro
#gisa
#rsudinfo
#disdukcapilwonosobo

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *