Visitasi Ijin Operasional RSUD KRT Setjonegoro

Dalam Rangka mewujudkan RSUD KRT Setjonegoro terunggul, bermutu dan terpercaya RSUD KRT Setjonegoro mengadakan kegiatan visitasi dan kunjungan lapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, dan DPMPTSP Kabupaten Wonosobo bertempat di Aula Wijaya Kusuma, Selasa (09/08/2022)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur RSUD KRT Setjonegoro dr. R. Danang Sananto S, M.M. Dalam sambutannya Direktur menyampaikan bahwa Ijin Operasional Rumah Sakit ini sebagai SIM dalam melaksanakan seluruh kegiatan Rumah Sakit, maka dari itu harus selalu diperbarui, sehingga bisa melindungi semua yang melaksanakan aktivitas di Rumah Sakit.

Dalam Exit Conference Kegiatan Visitasi dan Kunjungan Lapangan ini Ketua Tim Visitasi dr. Rini Kartika menyampaikan bahwa beberapa kekurangan harus segera dilengkapi sebelum Ijin Operasional Rumah Sakit yang lama habis masa berlakuknya pada bulan Desember 2022, untuk terselenggaranya pelayanan Rumah Sakit yang terunggul, bermutu, dan terpercaya.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *