- Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi
- Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan
- Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
- Telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja
- Pola Mutasi Internal
- Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan
- Dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
- Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
- Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
- Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, telah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
- Tingkat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
- Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan-hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
- Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, unit kerja melakukan upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (seperti pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, coaching, atau mentoring)
- Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
- MONITORING dan EVALUASI
- DATA MONITORING-1
- DATA MONITORING-2
- DATA MONITORING-3
- DATA MONITORING-4
- DATA MONITORING-5
- DATA MONITORING-6
- DATA MONITORING-7
- DATA MONITORING-8
- DATA MONITORING-9
- DATA MONITORING-10
- DATA MONITORING-11
- DATA MONITORING-12
- DATA MONITORING-13
- DATA MONITORING-14
- DATA MONITORING-15
- DATA MONITORING-16
- DATA MONITORING-17
- DATA MONITORING-18
- MONITORING POLA KETENAGAAN DENGAN KUALIFIKASI-KOMPETENSI
- Diklat yang terealisasi tahun 2021_Belum Diklat
- Diklat yang terealisasi tahun 2021_Dokter
- Diklat yang terealisasi tahun 2021_Fungsional
- Diklat yang terealisasi tahun 2021_Perawat-Bidan
- Diklat yang terealisasi tahun 2021_Staf
- Diklat yang terealisasi tahun 2021_Struktural
- MONITORING dan EVALUASI
- Penetapan Kinerja Individu
- Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
- Perjanjian Kerja
- Perjanjian Alvian Tanjung
- Perjanjian Abdul harris
- Perjanjian Agus Nugroho
- Perjanjian Dedy
- Perjanjian Gama
- Perjanjian Aisyah ayu
- Perjanjian Barzam
- Perjanjian Elsa
- Perjanjian Ervi
- Perjanjian Frida
- Perjanjian Jeni
- Perjanjian Arafida
- Perjanjian Nur febry
- Perjanjian Siti Atika
- Perjanjian Pandu
- Perjanjian Tri hand
- Perjanjian Nur Rahim
- Perjanjian Rizal
- EVALUASI KINERJA RELAWAN
- SKP dan DUPAK
- Perjanjian Kerja
- Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
- Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodic
- Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
- Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
- Penegakan Aturan Disiplin-Kode Etik-Kode Perilaku Pegawai
- Sistem Informasi Kepegawaian
- Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala