Kelompok Kerja Sistem Manajemen SDM (Area III).

  1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi
  2. Pola Mutasi Internal
  3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
  4. Penetapan Kinerja Individu
  5. Penegakan Aturan Disiplin-Kode Etik-Kode Perilaku Pegawai
    • Aturan disiplin-kode etik-kode perilaku telah dilaksanakan-diimplementasikan
      1. Pembinaan
      2. TEGURAN
  6. Sistem Informasi Kepegawaian