RKA Efisiensi

RSUD KRT. Setjonegoro melakukan efisiensi pada kegiatan sesuai dengan Instruksi presiden republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Keterangan
Penanggungjawab Pembuatan Informasi : Kasubag Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : Update data Tahun 2025
Bentuk Informasi yang Tersedia : Hardcopy dan Softcopy (pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media yang Memuat Informasi : Website
Dasar Hukum