RKA Efisiensi
RSUD KRT. Setjonegoro melakukan efisiensi pada kegiatan sesuai dengan Instruksi presiden republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Keterangan
Penanggungjawab Pembuatan Informasi | : | Kasubag Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | Update data Tahun 2025 |
Bentuk Informasi yang Tersedia | : | Hardcopy dan Softcopy (pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
Jenis Media yang Memuat Informasi | : | Website |