RKA Efisiensi

RSUD KRT. Setjonegoro melakukan efisiensi pada kegiatan sesuai dengan Instruksi presiden republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Keterangan
Penanggungjawab Pembuatan Informasi:Kasubag Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi:Update data Tahun 2025
Bentuk Informasi yang Tersedia:Hardcopy dan Softcopy (pdf)
Jangka Waktu Penyimpanan:Selama Berlaku
Jenis Media yang Memuat Informasi:Website
Dasar Hukum