Dalam 2 tahun berturut-turut RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo berhasil meraih predikat badan publik “Informatif” dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan diterima oleh Direktur RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo dr. R. Danang Sananto Sasongko, MM dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan di Hotel Patra Semarang Hotel & Convention Senin, 9 Desember 2024.
Tahun ini RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo mendapat predikat “Informatif” setelah melewati 4 tahap penilaian, antara lain tahap 1 penilaian Website dan Media Sosial, tahap 2 Penilaian SAQ, tahap 3 visitasi badan publik, dan tahap terakhir Uji Publik yang dilaksanakan November kemarin. Dalam 4 tahap itu RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo berhasil meraih nilai total 95,53 meningkat dari tahun kemarin 90.07
Prestasi ini menjadi wujud nyata RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo dalam membangun rumah sakit yang terbuka, transparan dan inovatif. Hal ini juga menjadi semangat RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan paripurna kepada masyarakat, sehingga RSUD KRT. Setjonegoro menjadi semakin terunggul, bermutu dan terpercaya
