IGD

Instalasi Gawat Darurat

Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan unit kerja tersendiri dari rumah sakit yang memberikan pelayanan 24 jam khususnya kepada penderita gawat darurat sesuai dengan standar pelayanan gawat darurat, juga melayani penderita tidak gawat darurat melalui pelayanan fals emergency.

Instalasi Gawat Darurat sebagai pusat pelayanan kesehatan yang buka selama 24 jam penuh seharusnya berfungsi untuk pelayanan kesehatan pada pasien yang bersifat gawat dan darurat serta membutuhkan pertolongan segera untuk menghindari perkembangan penyakit yang lebih parah dan bahkan dapat mengancam jiwa pasien. Tetapi dalam misi sosialnya Instalasi Gawat Darurat tidak diperkenankan untuk menolak pasien yang datang meminta pertolongan kesehatan walaupun pasien datang tidak termasuk kriteria gawat dan darurat.

Dalam hal ini perlu tata cara yang baik sehingga pelayanan kesehatan untuk kasus-kasus  gawat dan darurat tidak terganggu oleh pelayanan kasus – kasus yang tak gawat dan darurat tanpa harus menolaknya.  Sehingga akan tercapai pelayanan :

  1. Memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dengan kasus kegawatan.
  2. Melayani pasien lain yang membutuhkan pertolongan kesehatan.
  3. Memberikan hasil dan dampak yang optimal penanganan pasien.

Pendaftaran pasien IGD dilakukan di TPPGD IGD yang meliputi pendaftaran pasien rawat jalan IGD dan pasien rawat Inap. Pendaftaran pasien di IGD dilakukan bersamaan atau setelah pasien dilakukan skrening dan triase. Pada proses ini pasien dengan kasus apapun tidak dikenakan uang muka. Alur Pasien Gawat Darurat di Instalasi Gawat Darurat RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo :