Layanan KIR Kesehatan Jasmani, Rohani & Bebas Narkoba Untuk Caleg Kab. Wonosobo Th. 2018

Setelah selesainya PILKADA serentakdan tinggal menunggu penetapan hasil secara resmi dari KPU, agenda KPU selanjutnya yaitu pemilihan calon Anggota DPR dan DPRD  kemudian pEMILIHAN calon Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pemilihan Calon Anggota DPR dan DPRD mendatang jumlah Calon pendaftar untuk Kabupaten Wonosobo kurang lebih 700 orang. Salah satu syarat pendaftaran Calon Anggota DPR dan DPRD khususnya DPRD Kab. Wonosobo adalah KIR Kesehatan Jasmani, Rohani & Bebas Narkoba, selama 9 hari dari Tanggal 03 – 11 Juli 2018 secara bertahap para Calon Anggota DPR dan DPRD Kab. Wonosobo sudah bisa mulai melakukan KIR Kesehatan di RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo.

Kurang lebih setiap hari akan dilayani sejumlah 45 Calon Anggota DPR dan DPRD, dari sekitar 700 calon bisa melakukan KIR Kesehatan di RSUD KRT. Setjonegoro Wonosobo, dan sebagian ada yang di Rumah Sakit Provinsi.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *